Friday, July 25, 2014

Traveller Cheque Hilang

          Banyak sekali para wisatawan baik dari luar negeri maupun dari dalam ke luar negeri menggunakan traveller cheque sebagai alat pembayaran yang sah.

          Namun bagaimana bila saat sedang pergi berwisata traveller cheque kita hilang?  Atau malah dicuri?  Ternyata tidak perlu panik, karena bank penerbit atau agennya dapat menggantikannya bila dilaporkan hilang.  Jangka waktu berlakunya cek ini juga tanpa batas.
 
          Yang terpenting untuk diingat adalah tanda bukti pembelian disimpan terpisah dengan cek perjalanan nya. Ya kalau digabung tentu bisa hilang dua-duanya ya. Supaya walaupun cek perjalanannya hilang surat tanda pembelian masih ada, dan menguatkan keyakinan kepada bank penerbit bahwa pelapor adalah benar-benar pemegang cek yang hilang. Hanya orang yang namanya sesuai dengan nama di dalam cek itulah yang berhak mencairkannya. Sangat aman dan mudah bukan  :) 

Cek Saldo dari Rumah

          Sekarang ini jual beli online sangatlah marak dan sudah menjadi gaya hidup masyarakat di berbagai daerah. Dengan berbekal pulsa dan internet semua orang bisa berbelanja dari daerah lain dengan sangat mudah. Kemajuan tersebut juga meningkatkan kemampuan bank. Bayangkan saja jika Bank tidak masuk ke dunia internet, maka kita harus ke bank untuk cek saldo kita. Tentu saja akan sangat menyulitkan pendagang online jika ingin  mengecek apakah customer nya sudah mengirimkan uang atau belum.

          Sekarang cek saldo bisa dari rumah, biasanya bisa dilihat via internet banking. Caranya dengan memasukkan username dan password kemudian pilih info rekening, dan pilih "mutasi rekening". Dari proses tersebut kita bisa tahu siapa saja orang yang pernah kita kirimmi uang, maupun yang pernah kirim uang ke kita pada rentang tanggal tertentu.

          Dengan demikian semua transaksi dapat kita pantau dimana saja dan kapan saja. Teman-teman saya yang berjualan online pun mengaku sangat terbantu dengan adanya fasilitas internet banking.

          

Contoh Kasus Kliring

          Contoh kasus kliring semisal saya di Jakarta memiliki tabungan dan akan mengirimkan uang kepada nenek saya di Yogyakarta, namun saya dan nenek saya memiliki rekening dari bank yang berbeda, selain bank yang berbeda, kami juga berada di daerah yang berbeda. kasus diatas akan menyebabkan terjadinya suatu proses kliring.

          Saya yang memiliki tabungan Mandiri di Jakarta akan mengirim sejumlah uang ke bank BRI milik nenek saya di Yogyakarta, maka kedua bank  harus mencari dimana suatu wilayah atau daerah terdapat kedua bank tersebut.  Setelah ditelusuri, tenyata di wilayah Yogyakarta terdapat kedua bank tersebut berdiri. Disanalah akan terjadi proses transaksi kliring.

          Mandiri Jakarta tempat saya menabung akan mentransfer sejumlah uang ke bank yang sama di Yogyakarta yaitu ke Mandiri juga, setelah berada di wilayah yang sama barulah proses kliring dilakukan untuk mengirim dari Mandiri Yogyakarta ke BRI Yogyakarta. Jumlah uang yang telah dikirimkan melalui proses kliring akan masuk kedalam R/K pada BI atas nama bank Mandiri Yogyakarta, kemudian  akan merntransfer uang itu ke BRI yang ada di Yogyakarta dimana nenek saya memiliki akun rekening tabungan.

Simpan Surat di Bank



Tidak melulu Bank mengurus soal uang dan uang, ternyata Bank juga menyediakan jasa lain yaitu Safe Deposit Box. Apa yang dimaksud dengan Safe Deposit Box? Safe Deposit Box merupakan jasa-jasa Bank yang diberikan kepada nasabahnya berupa jasa untuk menyimpan berkas-berkas berharga.

            Bukan hanya uang yang perlu kita simpan dan jaga, kita juga memiliki surat-surat yang penting dan eberapa diantaranya mungkin saja bernilai tinggi. Namun sering kali kita kesulitan untuk menyimpan surat berharga seperti surat sertifikat, saham, obligasi, surat perjanjian, akte kelahiran, surat nikah, ijazah, paspor dan lain-lain, perasaan takut hilang atau jika suatu saat terjadi bencana banjir, kebakaran, pencurian, dan hal-hal lainnya yang dapat mengancam keamanan surat-surat berharga kita. Atas dasar itulah Bank menyediakan Safe Deposit Box atau dikenal juga dengan sebutan safe loket.

            Safe Deposit Box berbentuk kotak dengan ukuran tertentu dan disewakan kepada nasabah yang berkepentingan untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda berharga miliknya. Bank menyediakan dua kunci, dimana satu dipegang oleh nasabah dan satu lagi dipegang oleh bank. Dengan begitu kini kita tak perlu khawatir lagi tentang surat-surat berharga kita.

Jasa Inkaso



Awalnya saya hanya mengerti istilah-istilah di dalam bank tanpa tau pengertian dan fungsinya. Yang saya tahu hanya jika kita mengirimkan uang, atau mendapat uang, itu semua ya saya sebut saja transfer. Ternyata salah ya. 

Contohnya saja kita mendapat selemar cek yang diterbitkan dikota Yogyakarta, tentu saja saangat repot kalau kita harus ke Yogyakarta untuk mencairkan cek tersebut, maka cek tersebut dapat dicairkan dijakarta. Kita tidak perlu kesulitan lagi bukan? Karena Bank di Jakarta lah yang akan menagih ke kota Yogyakarta, proses inilah yang disebut inkaso.

Inkaso merupakan salah satu jenis dari jasa-jasa bank untuk menagih warkat, dan ternyata inkaso juga ada dua yaitu inkaso dalam negri dan inkaso luar negri, ya dari namanya saja kita dapat menyimpulkan bahwa inkaso dalam negri mengurus cek atau bilyet antar kota, sedangkan jika bank penerbit cek dari luar negri maka penagihannya melalui inkaso luar negri

Ternyata banyak juga ya spesifikasi jasa-jasa bank, sesuai dengan kebutuhan dan prosesnya, saya pikir hanya transfer-transfer saja. Selaain inkaso jasa-jasa bank yang lainnya adalah kiriman uang(transfer), safe deposit box, dan letter of credit.

Cek Kosong



Saat kecil saya suka bermain-main dengan cek, seolah-olah saya memiliki uang yang sangat banyak untuk membeli barang-barang yang saya inginkan. Tentunya hanya untuk sekedar bermain-main. Namun ternyata penggunaan cek tersebut merupakan contoh dari cek kosong. Yang dewasa ini terjadi beberapa kasus kejahatan dengan cek kosong.

Contohnya seorang kontraktor membeli peralatan bangunan dan bahan material senilai Rp 240.000,- Kontraktor tersebut melakukan pembayaran dengan cek dari empat bank yang berbeda yang disertai nomor cek. Korban yang percaya langsung saja ke bank untuk mencairkan dana tersebut. Namun ternyata tak ada satupun cek yang dapat dicairkan, alias “cek kosong”. Korban kemudian berusaha mencari si pelaku, namun tak juga dapat.

Hingga akhirnya kasus tersebut bisa dinyatakan sebagai penipuan karena telah merugikan orang lain, dan  dapat dibawa ke meja hukum. Untuk mencegah terjadinya penipuan jika memungkinkan kita bisa bersama-sama ke bank bersamaan dengan si pemberi cek untuk sama-sama menarik uang. Atau jika terjadi penipuan segeralah melapor ke polisi.

Kejahatan Dalam Dunia E-Payment



Sering saya dengan kasus pencurian atau pembobolan saat kita melakukan pembayaran elektronik. Seram ya, padahal sekarang ini banyak sekali pembayaran yang mengharuskan kita untuk melakukan pembayaran elektronik atau sering disebut e-payment. Seperti contohnya saja membeli aplikasi berbayar di handphone, membeli stiker line yang lucu-lucu, atau juga membeli barang-barang di luar negri.

Transaksi elektronik ini mengandalkan system internet dalam prosesnya, maka muncullah para penjahat yang ingin melakukan tindak pencurian dengan cara yang lebih aman. Yang saya tahu, pelaku kejahatan menyerang saat kita melakukan login. Mereka memaksa untuk menemukan password dari account kita dengan mencoba berbagai kemungkinan password atau secara umum dengan menggunakan kamus passpord yang sudah didefinisikan sebelumnya.

Karena itulah sebaiknya kita menggunakan password yang sulit ditebak atau diketahui dengan kombinasi angka dan huruf. Jangan menggunakan password yang mudah ditebak seperti nama, tanggal lahir, dan sebagainya. Walaupun mungkin akan tetap bisa ditemukan, mungkin saja kita sudah membuat si para penjahat kewalahan dan mencoba beralih dari akun kita.

Setor Tunai Bank Mandiri ke Mandiri Syariah



Hari itu saya dan teman saya berencana setor tunai untuk memayar sepatu yang kami beli secara online. Saya dan teman saya langsung saja memasuki bank mandiri yang kebetulan letaknya ada di sebelah gedung kampus kami. Saat itu kami langsung masuk dan mengisi formulir, kemudian menyerahkannya kepada petugas yang berjaga.
Namun ada yang membuat kami bingung, “sama-sama bank Mandiri kok kena biaya setor ya?” saat itu kami ingin mengirim uang dari Bank Mandiri ke Bank Mandiri Syariah. Kami pikir mengirimkan uang ke sama-sama Bank Mandiri tidak akan menjadi masalah. Saat kami tanya berapa biaya yang dibutuhkan untuk setor tunai, ternyata mencapai Rp 50.000,- sendiri. Dan tentu saja kami langsung mengurungkan niat kami untuk transfer di Bank Mandiri, dan memilih mencari Bank Mandiri Syariah.
Setelah kejadian itu saya mencoa-coba mencari jawaban mengapa setor tunai yang namanya sama-sama “Mandiri” bisa terkena biaya juga. Ternyata walaupun sama-sama bernama Bank Mandiri, namun kedua Bank tersebut tetap perusahaan yang berbeda, dengan system yang bereda pula tentunya. Karena itulah tetap dikenakan biayasetor tunai.

Thursday, June 19, 2014

Sistem Perbankan Elektronik

Perkembangan Teknologi Perbankan Elektronik :
 
Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, telah menciptakan jenis-jenis dan peluang-peluang bisnis yang baru di mana transaksi-transaksi bisnis makin banyak dilakukan secara elektronika. Sehubungan dengan perkembangan teknologi informasi tersebut memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti misalnya melakukan jual-beli. Perkembangan internet memang cepat dan memberi pengaruh signifikan dalam segala aspek kehidupan kita.
Penggunaan internet tidak hanya terbatas pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan transaksi perbankan. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya yaitu internet banking atau yang lebih dikenal dengan E-Banking, yang merupakan bentuk layanan perbankan secara elektronik melalui media internet. E-Banking pada dasarnya merupakan suatu kontak transaksi perbankan antara pihak bank dan nasabah dengan menggunakan media internet.

a. Perkembangan teknologi perbankan elektronik

Beilock dan Dimitrova (2003) meneliti hubungan antara jumlah pengguna internet per 10,000 penduduk dengan GDP per kapita, infrastruktur, dan faktor non-ekonomi. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa GDP per kapita merupakan determinan yang paling penting terhadap jumlah pengguna internet. Jadi dari data penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa negara-negara yang tingkat penggunaan TIK relatif tinggi secara umum mempunyai pendapatan per kapita yang tinggi. Beilock dan Dimitrova (2003) selanjutnya menyatakan bahwa semakian tinggi pendapatan per kapita yang mendorong semakin tingginya pengguna internet disebabkan oleh dua alasan. Pertama, ketika pendapatan individual meningkat, maka individu tersebut mampu memperoleh barang dan jasa tambahan, termasuk akses internet. Kedua, pendapatan yang tinggi secara umum berhubungan dengan tingkat pendidikan yang tinggi. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang memungkinkan untuk memiliki ketrampilan yang diperlukan untuk menggunakan teknologi internet. Jadi TIK berhubungan erat dengan pengembangan sumber daya manusia.
Konsep digital divide yang menunjukkan kesenjangan tingkat penggunaan teknologi   antara negara maju dan negara berkembang, atau antara satu komunitas tertentu dengan komunitas lainnya, menimbulkan anggapan bahwa penguasaan teknologi berhubungan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat atau angka kemiskinan. Flor (2001) menyatakan bahwa ada empat paradigma yang bisa digunakan untuk menganalisis kemiskinan, yaitu paradigma teknologis, paradigma ekonomi, paradigma struktural, dan paradigma kultural. Paradigma teknologis menyatakan bahwa penyebab utama kemiskinan adalah keterbatasan ketrampilan teknologi di negara-negara berkembang.
Menurut Quibria dan Tschang (2001), TIK memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui dua cara, yaitu langsung dan tidak langsung. Pengaruh langsung mencakup (a) informasi mengenai pasar, peluang, dan lain-lain, (b) kesempatan kerja, (c) ketrampilan dan pendidikan, (d) pemeliharaan kesehatan, (e) pemberian layanan pemerintah, dan (f) pemberdayaan. TIK juga bisa meningkatkan kesejahteraan secara tidak langsung melalui pertumbuhan (ekonomi) yang cepat, yang memberikan trikledown effectterhadap perbaikan pendapatan dan kesempatan kerja.
b. Jenis-jenis E-Banking :
1. Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
2. Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
3. Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
4. Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
5. Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct paymentberbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
6. Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
7. Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
8. Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui  media elektronik.
c. Prinsip penerapan E-Banking
Pengertian Internet Banking : terminologi yang digunakan untuk melakukan transaksi, pembayaran dan lainnya melalui Internet melalui Bank, credit union, atau membangun website aman bersama. Hal ini membiarkan komsumen untuk melakukan proses perbankan diluar jam kerja bank dan darimana saja dimana akses internet tersedia. Dalam kebanyakan kasus web browser digunakan dan koneksi Internet normal tersedia. Biasanya tidak diperlukan piranti lunak atau piranti keras special (tambahan).
Internet Banking pada dasarnya merupakan gabungan 2 istilah dasar yaitu Internet dan Banking (bank). Internet banking yang juga dikenal dengan istilah online banking atau e-banking ini menurut situs wikipedia adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan.
Bagi sebagian orang, internet banking sangat membantu karena bisa melakukan transaksi perbankan di luar jam kerja bank yang sering pendek, dengan hanya membutuhkan koneksi internet dan web browser seperti Internet Explorer.
Kehadiran internet banking membuat perubahan besar dalam layanan perbankan. Segala jenis transaksi yang dulu manual kini bisa diselesaikan tanpa mengenal ruang dan waktu lewat dunia maya. Ada yang bilang, fasilitas internet banking membuat nasabah seperti punya ATM pribadi. Segala jenis layanan perbankan bisa dilakukan sendiri seperti cek saldo, melihat daftar mutasi, pemindah bukuan (transfer rekening), melakukan pembayaran kartu kredit, tagihan telepon dan HP, listrik, PAM dan sebagainya kecuali yang langsung melibatkan uang tunai seperti penyetoran dan penarikan.
Aplikasi teknologi informasi dalam internet banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi dalam internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan dimanfaatkan oleh industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan internet banking, bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet, memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data pribadinya.
Persayaratan bisnis dari Internet Banking antara lain:
-          aplikasi mudah digunakan;
-          layanan dapat dijangkau dari mana saja;
-           murah;
-          aman;
-          dan dapat diandalkan (reliable)
Di Indonesia, internet banking telah diperkenalkan pada konsumen perbankan sejak beberapa tahun lalu. Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang menyediakan layanan tersebut antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo Bank, Permata Bank dan sebagainya.
Dengan adanya internet banking, memberikan keuntungan antara lain:
1.      Business expansion.
Dahulu sebuah bank harus memiliki sebuah kantor cabang untuk beroperasi di tempat tertentu. Kemudian hal ini dipermudah dengan hanya meletakkan mesin ATM sehingga dia dapat hadir di tempat tersebut. Kemudian ada phone banking yang mulai menghilangkan batas fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas perbankannya. Sekarang ada internet banking yang lebih mempermudah lagi karena menghilangkan batas ruang dan waktu.
2.      Customer loyality.
Khususnya nasabah yang sering bergerak (mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai tempat. Dia dapat menggunakan satu bank saja.
3.      Revenue and cost improvement.
Biaya untuk memberikan layanan perbankan melalui Internet Banking dapat lebih murah daripada membuka kantor cabang atau membuat mesin ATM.
4.      Competitive advantage.
Bank yang memiliki internet banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak memiliki internet banking. Dalam waktu dekat, orang tidak ingin membuka account di bank yang tidak memiliki fasilitas Internet Banking.
5.      New business model.
Internet Banking memungkinan adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan melalui web dengan cepat.
Sumber:
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/sistem-perbankan-elektronik/
 http://delvmi.wordpress.com/2012/06/15/sistem-perbankan-elektronik/