Friday, July 25, 2014

Cek Kosong



Saat kecil saya suka bermain-main dengan cek, seolah-olah saya memiliki uang yang sangat banyak untuk membeli barang-barang yang saya inginkan. Tentunya hanya untuk sekedar bermain-main. Namun ternyata penggunaan cek tersebut merupakan contoh dari cek kosong. Yang dewasa ini terjadi beberapa kasus kejahatan dengan cek kosong.

Contohnya seorang kontraktor membeli peralatan bangunan dan bahan material senilai Rp 240.000,- Kontraktor tersebut melakukan pembayaran dengan cek dari empat bank yang berbeda yang disertai nomor cek. Korban yang percaya langsung saja ke bank untuk mencairkan dana tersebut. Namun ternyata tak ada satupun cek yang dapat dicairkan, alias “cek kosong”. Korban kemudian berusaha mencari si pelaku, namun tak juga dapat.

Hingga akhirnya kasus tersebut bisa dinyatakan sebagai penipuan karena telah merugikan orang lain, dan  dapat dibawa ke meja hukum. Untuk mencegah terjadinya penipuan jika memungkinkan kita bisa bersama-sama ke bank bersamaan dengan si pemberi cek untuk sama-sama menarik uang. Atau jika terjadi penipuan segeralah melapor ke polisi.

0 comments:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Post a Comment