I. CATATAN MENGENAI PEMILU
Pada Pemilu 1992 berlangsung dengan suasana yang agak berbeda dena suasana Pemilu 1987. Pertama, masyarakat yang memberikan suara telah mengalami peningkatan pendidikan. Kedua, telah bertumbuh masyarakat yang berpendidikan lebih tinggi karena itu pula bersifat lebih kritis. Ketiga, suatu proses keterbukaan telah dimulai beberapa waktu yang lalu dan telah direstui oleh pemerintah. Proses ini mencerminkan keinginan masyarakat akan demokratisasi dalam sistem politik kita.
II. PARTISIPASI
Jumlah pemilih tahun 1992 yang mempunyai hak suara berjumlah 107,6 juta, berarti naik 13,6 juta dibanding dengan tahun 1987. Jumlah pemilih yang memakai hak pilih berjumlah 102,2 juta atau 95%, hanya berbeda 1% dengan Pemilu 1987. Selanjutnya timbul pertanyaan apakah berkurangnya perolehan kursi bagi Golkar dan bertambahnya kursi bagi dua orsospol lain dapat ditafsirkanbahwa kesadaran memilih telah meningkat? Di satu pihak dapat ditafsirkan bahwa kesadaran memilih elah meningkat, karena meningkatnya tingkat pendidikan massa pemilih, sehingga tidak otomatis mengikuti petunjuk dari aparatur Negara. Hal ini banyak terjadi di kota-kota besar.
Mungkin untuk Pemilu tahun 1997 kecenderungan ini akan berlanjut dengan meningkatnya pendidikan bagi masyarakat umum. Akan tetapi perlu diperhitungkan bahwa kecanggihan aparatur negarajuga akan meningkat, karena sebagian besar mungkin sudah lulus Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri (STPDN) dan Institut Ilmu Pemerintah (IIP). Untuk proses demokratisasi memang yang diharapkan adalah suatu sikap lebih netral di pihak aparatur Negara.
III. MASALAH GOLPUT
Masalah golput sukar untuk diukur, lebih sukar dari pada pemilu 1987. Waktu itu golput masih sangat mempertahankan sikap untuk tidak berpatisipasi, dalam arti tidak datang ke TPS. Pada Pemilu 1987 kita masih dapat dengan jelas membedakan antara dua kategori, yaitu kategori “suara tak sah” dan kategori “yang tak menggunakan hak pilih”. Pada pemilu 1992 keadaan sudah mulai rumit dalm arti bahwa ada kemungkinan golput terdapat dalam dua ketegori. Pergeseran ini kemungkinan disebabkan karena pemerintah dengan jelas telah mengatakan bahwa golput sebaiknya tidak ada, sehingga ada kesenganan untuk tidak muncul di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ada kemungkinan mereka berpartisipasi, tetapi merusak surah suara sehingga tidak sah.
By : Adrianus Reffanto
0 comments:
Post a Comment